Selasa, 27 Januari 2009
di
22.50
|
SURAT PERJANJIAN KERJASAMA (SPK)
Hari ini ………………Tanggal …………………Bulan………….Tahun dua ribu sembilan bertempat di
yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
Pekerjaan :
Alamat :
Telp./HP :
Dalam perjanjian ini bertindak dan atas nama
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama
Nama :
Pekerjaan :
Alamat :
Telp./HP :
Dalam perjanjian ini bertindak dan atas nama
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua
Kesepakatan dalam perjanjian ini antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua sebagai berikut :
1. Pihak Pertama memberikan pekerjaan kepada Pihak Kedua tentang “penyusunan Dokumen AMDAL .
“
2. Pihak pertama memberikan biaya penyusunan studi AMDAL sesuai dengan poin 1 sebesar RP. 450.000.000.00,- (Empat Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) dengan tahapan :
a. Tahap I sebesar 35% dari total biaya pada saat perjanjian ini ditanda tangani, untuk biaya pengumuman Koran, Kegiatan survei pendahuluan, penyusunan dokumen KA-ANDAL, perbanyakan dokumen KA-ANDAL, biaya sidang KA-ANDAL dan Pengesahan KA-ANDAL.
b. Tahap II sebesar 50% dari total biaya setelah pengesahan KA-ANDAL, untuk biaya survei utama (penyelidikan biologi, fisik-kimia, sosekbud),analisis laboratorium, penyusunan dokumen AMDAL (ANDAL, RKL, RPL, dan Ringkasan Eksekkutif)., perbanyakan dokumen ANDAL dan biaya sidang AMDAL.
c. Tahap III sebesar 15% dari total biaya setelah sidang ANDAL, Untuk biaya perbaikan dokumen ANDAL, perbanyakn dokkumen ANDAL dan penesahan dokumen ANDAL
Hari ini ………………Tanggal …………………Bulan………….Tahun dua ribu sembilan bertempat di
yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
Pekerjaan :
Alamat :
Telp./HP :
Dalam perjanjian ini bertindak dan atas nama
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama
Nama :
Pekerjaan :
Alamat :
Telp./HP :
Dalam perjanjian ini bertindak dan atas nama
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua
Kesepakatan dalam perjanjian ini antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua sebagai berikut :
1. Pihak Pertama memberikan pekerjaan kepada Pihak Kedua tentang “penyusunan Dokumen AMDAL .
“
2. Pihak pertama memberikan biaya penyusunan studi AMDAL sesuai dengan poin 1 sebesar RP. 450.000.000.00,- (Empat Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) dengan tahapan :
a. Tahap I sebesar 35% dari total biaya pada saat perjanjian ini ditanda tangani, untuk biaya pengumuman Koran, Kegiatan survei pendahuluan, penyusunan dokumen KA-ANDAL, perbanyakan dokumen KA-ANDAL, biaya sidang KA-ANDAL dan Pengesahan KA-ANDAL.
b. Tahap II sebesar 50% dari total biaya setelah pengesahan KA-ANDAL, untuk biaya survei utama (penyelidikan biologi, fisik-kimia, sosekbud),analisis laboratorium, penyusunan dokumen AMDAL (ANDAL, RKL, RPL, dan Ringkasan Eksekkutif)., perbanyakan dokumen ANDAL dan biaya sidang AMDAL.
c. Tahap III sebesar 15% dari total biaya setelah sidang ANDAL, Untuk biaya perbaikan dokumen ANDAL, perbanyakn dokkumen ANDAL dan penesahan dokumen ANDAL
Diposting oleh
isma
0 komentar:
Posting Komentar